Proyek Kejar Tayang, Keselamatan Melayang
Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis (F-Gerindra)/Foto:Iwan Armanias/Iw
Kinerja PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam menggarap sejumlah proyek infrastruktur pemerintah mendapat sorotan Komisi V DPR RI. Pasalnya, dalam pembangunan infrastruktur terkesan terburu-buru dan mengabaikan keselamatan kerja.
“Pemerintah seperti sedang kebut-kebutan menyelesaikan beberapa proyek nasional. Namun, di satu sisi justru mengorbankan keselamatan kerja. Waskita mendominasi kasus kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir,” tegas Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis dalam keterangan persnya, Selasa (20/2/2018).
Menurut politisi F-Gerindra itu, dalam rapat kerja di Komisi V DPR dua pekan lalu, pihaknya telah memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono serta direksi BUMN kekaryaan. Salah satu poin yang dibahas yaitu mendominasinya BUMN kekaryaan termasuk Waskita, menggarap proyek strategis nasional (PSN).
“Persoalannya, Waskita tak hanya menggarap proyek pemerintah, tetapi juga proyek lain yang berasal dari swasta. Kami mengingatkan, jangan karena banyak kerja di luar pemerintah, kemudian pekerjaan pemerintah yang mereka anggap sedikit ini diabaikan keselamatannya," ujarnya mengingatkan.
Berkaitan berbagai kasus kecelakaan kerja, Fary memastikan pihaknya dalam waktu dekat juga berencana membentuk panitia kerja (panja) terkait keselamatan kerja proyek infrastruktur. Panitia ini nantinya akan mendalami sejumlah kasus kecelakaan kerja yang terjadi, serta sanksi yang telah dijatuhkan terhadap penyedia jasa konstruksi.
Fary melanjutkan, dalam catatan Komisi V, sampai saat ini ada 5 kejadian kecelakaan proyek Waskita. Yang terbaru, Selasa (20/2/2018) pagi, yakni robohnya tiang pancang proyek tol Becakayu yang menimpa 7 pekerja. Sebelumnya, terjadi juga longsoran di terowongan bandara Soekarno Hatta.
“Atas semua ini, Waskita harus bertanggung jawab. Jangan gara-gara kejar tayang, nyawa pekerja melayang,” pungkas legislator dari dapil NTT ini menambahkan. (mp/sf)